Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SMP dan MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib ditempuh oleh siswa SMP dan MTs sebagaimana yang diungkapkan oleh Sapriya (2009: 12) bahwa IPS pada kurikulum sekolah (satuan pendidikan), pada hakikatnya merupakan mata pelajaran wajib sebagaimana dinyatakan dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 37 yang berbunyi bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat ilmu pengetahuan sosial. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), sebagai mata pelajaran yang wajib ditempuh oleh peserta didik, merupakan mata pelajaran yang disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu sebagaimana yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006. Pembelajaran IPS yang disusun secara terpadu, memiliki tujuan agar peserta didik dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan. Oleh sebab itu, pembelajaran IPS di tingkat SMP dan MTs di Indonesia seharusnya menerapkan pembelajaran IPS secara terpadu. 9 10 Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Indonesia banyak dipengaruhi dari perkembangan Social Studies di negara barat. Social Studies adalah sebutan mata pelajaran IPS yang ada di sekolah luar negeri seperti di Amerika. Sapriya (2009: 34) menyatakan bahwa “sejumlah teori dan gagasan Social Studies telah banyak mempengaruhi perkembangan mata pelajaran IPS sebagai bagian dari sistem kurikulum di Indonesia”. Salah satu lembaga di luar negeri yang berasal dari Amerika Serikat yang terkenal dengan nama National Council for Social Studies (NCSS) mendefinisikan dan merumuskan pengertian Social Studies sebagai berikut: Social Studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, Social Studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriated content from the humanities, mathematics, and natural sciences. (Savage, 1996: 9). Berdasarkan pendapat NCSS, maka Social Studies adalah integrasi dari berbagai macam disiplin ilmu-ilmu sosial dan ilmu humaniora yang dapat mengembangkan kemampuan dan kompetensi kewarganegaraan yang dimiliki oleh peserta didik. Social Studies terdiri dari berbagai macam displin ilmu sosial misalnya antropologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, politik, agama, sosiologi, bahkan tentang matematika dan ilmu alam. 11 Pendapat senada dijelaskan oleh Ross (2006: 22) yang menjelaskan beberapa pendekatan, isi, dan maksud tentang mata pelajaran IPS sebagai kurikulum, yakni: Subcjet-centered approaches argue that the Social Studies curriculum derives its content and purposes from disciplines taught in higher education. Some advocates would limit Social Studies curriculum ti the study of traditional history and geography while others would also include the traditional social sciences (e.g., anthropology, economics, political science, sociology, psychology). Still other would inter and multidisciplinary areas such as ethnic studies, law, women’s studies, cultural studies, and gay/lesbian studies. Berdasarkan pendapat Ross, maka mata pelajaran IPS atau yang dikenal dengan Social Studies tidak hanya sebatas disiplin ilmu sosial yang terdiri dari antropologi, ekonomi, geografi, sejarah, dan hukum namun dapat dikaitkan dengan berbagai multidispliner keilmuan yang terdiri dari suku, gender, budaya, dan penyimpangan sosial. Begitu pula dengan mata pelajaran IPS yang ada di Indonesia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sapriya (2009:7) bahwa “mata pelajaran IPS merupakan sebuah nama mata pelajaran integrasi dari mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi serta pelajaran ilmu sosial lainnya”. Muhammad Numan Somantri (2001: 44) menjelaskan dan merumuskan tentang IPS di tingkat sekolah adalah “suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, psikologi, filsafat, ideologi negara, dan agama yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan”. Dengan demikian, maka mata pelajaran IPS di 12 Indonesia ialah penyederhanaan ilmu-ilmu sosial yang disajikan secara ilmiah dan psikologis yang memiliki tujuan untuk bidang pendidikan. Dari berbagai macam pendekatan yang diungkapkan oleh para ahli, maka pada hakikatnya mata pelajaran IPS untuk tingkat SMP dan MTs adalah integrasi dan penyederhanaan dari berbagai macam displin ilmuilmu sosial yang disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan peserta didik dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam.
Tidak ada komentar
Posting Komentar